Loading...

Sekretaris Perusahaan

Pembentukan Sekretaris Perusahaan mengacu kepada Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. Sekretaris Perusahaan memiliki peranan penting dalam menciptakan komunikasi yang baik antara Perseroan dengan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Fungsi Sekretaris Perusahaan adalah memastikan terselenggaranya penyampaian informasi material Perseroan secara tepat waktu dan akurat kepada seluruh pemangku kepentingan.

PIHAK YANG MENGANGKAT DAN MEMBERHENTIKAN SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab langsung kepada Direksi serta diangkat dan diberhentikan berdasarkan Keputusan Direksi berdasarkan mekanisme internal Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sekretaris Perusahaan memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal;
  2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi peraturan perundangundangan di bidang pasar modal;
  3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola Perusahaan yang meliputi:
    • Melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan;
    • Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
    • Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
    • Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
    • Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan untuk Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
    • Bertanggung jawab atas proses penyusunan dan penyampaian Laporan Tahunan.
  4. Bertindak sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham, OJK dan pemangku kepentingan lainnya; dan
  5. Mewakili Perseroan dalam korespondensi dengan otoritas pasar modal sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Perseroan.

PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEKRETARIS PERUSAHAAN

Di tahun 2024, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi seperti pelatihan, seminar, workshop sebagai berikut:

Tanggal Pelatihan/Lokakarya/Seminar Penyelenggara Pelatihan
06 Februari 2024 Understanding The Intersection of ESG and Cyber Security ICSA
15 Februari 2024 Peran UU P2SK Dalam Memberikan Efek Jera Bagi Pelaku Jasa Keuangan Ilegal OJK Institute
16 Februari 2024 Regulatory framework: Carbon Trading Compliance for Listed Companies ICSA
29 Februari 2024 Strategi Mencegah Serangan Siber OJK Institute
07 Maret 2024 Pendalaman POJK Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik ICSA
26 Maret 2024 EMISI SCOPE 3 & VERIFIKASI GHG AEI
01 April 2024 Pemahaman POJK Nomor 4 Tahun 2024 dan Pendalaman POJK Nomor 30 Tahun 2023 AEI
16 Mei 2024 How to Prevent Greenwashing in Sustainable Finance OJK Institute
28 Mei 2024 Pelaporan Keberlanjutan Terkait Dampak Terhadap Sumber Daya Alam AEI
28 Mei 2024 Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI): Inovasi untuk Mencapai Tujuan Net Zero Emission dalam Transisi Energi di Indonesia ICSA
30 Mei 2024 Peluang dan Tantangan Perlindungan Data Pribadi Dalam Transaksi di Era Digital OJK Institute
25 Juni 2024 Sustainable Supply Chain and Responsible Procurement AEI dan GRI
26 Juni 2024 Understanding the Climate Change Challenge & Mitigation Plan in Sustainability Era ICSA
04 Juli 2024 Webinar Renewable Energy dan Industri Hijau AEI dan ACEXI
23 Juli 2024 Pendalaman Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat ICSA
25 Juli 2024 Driving Corporate Performance Through Artificial Inteligence OJK Institute
26 Juli 2024 Gender Equality and Global Markets UN Women & CDP
31 Juli 2024 Monetizing CSR melalui SROI AEI & GRI
01 Agustus 2024 ESG Risks: A Modern Slavery Review in Indonesia Triage Investiga
21 Agustus 2024 As a Speaker at the Corporate Sustainability Outlook 2024, Transforming Future With ESG Revolution ICSA dan Olahkarsa
19 September 2024 Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal ICSA
24 September 2024 Strategic Finance for Sustainability: The Role of Corporate Secretary as BOD Business Partner to Boost Sustainability Awareness ICSA
25 September 2024 Melindungi Reputasi, Menjaga Integritas: Strategi Anti pencucian Uang Terkini ICSA
10 Oktober 2024 Empowering Leadership: How Women Leaders Drive Company and Institution Performance OJK Institute
14 Oktober 2024 Kesiapan WP Terhadap Implementasi Core Tax Dalam Mendukung Kegiatan Bisnis yang Lebih Efektif dan Efisien AEI dan Ditjen Pajak
15 Oktober 2024 Webinar Series: Penyegaran POJK bagi Emiten Perusahaan Publik AEI dan OJK
15 Oktober 2024 Corporate Secretary dalam Era Digital: Tantangan Perlindungan Data Investor ICSA
17 Oktober 2024 Mastering Greenhouse Gas Emissions: Strategies and Best Practices ICSA
25 Oktober 2024 The Bangun Bangsa Conference. Solidarity in Action: Accelerating the Carbonization Across Asia Pacific Bangun Bangsa & ICBSD
29 Oktober 2024 Memahami Sustainability Assurance "SR Assurance Berdasarkan Standar AA 1000 & SR Assurance Berdasarkan ISAE 3000" AEI & GRI
29 Oktober 2024 Unlocking ESG Potential AEI & UNAIR
04 November 2024 Pengenalan IFRS 1&2: Panduan Praktis Bagi Perusahaan Indonesia ICSA
14 November 2024 Webinar Series: Penyegaran POJK bagi Emiten Perusahaan Publik AEI & OJK
28 November 2024 Climate Change: Drivers, Pathways, Risks, and Opportunities ICSA
29 November 2024 Pendalaman POJK No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka ICSA

PELAKSANAAN TUGAS SEKRETARIS PERUSAHAAN TAHUN 2024

Hingga 31 Desember 2024, Sekretaris Perusahaan telah melaksanakan tugas sebagai berikut:

  1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal;
  2. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web emiten atau perusahaan publik;
  3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
  4. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
  5. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/ atau Dewan Komisaris;
  6. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam melaksanakan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
  7. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk membantu pelaksanaan tugas Sekretaris Perusahaan.