Loading...

Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan memiliki peranan penting dalam menciptakan komunikasi yang baik antara Perusahaan dengan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Fungsi Sekretaris Perusahaan adalah memastikan terselenggaranya penyampaian informasi material Perusahaan secara tepat waktu dan akurat kepada seluruh pemangku kepentingan.

Pembentukan Sekretaris Perusahaan mengacu kepada Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

PIHAK YANG MENGANGKAT DAN MEMBERHENTIKAN SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab langsung kepada Direksi serta diangkat dan diberhentikan berdasarkan Keputusan Direksi berdasarkan mekanisme internal Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris.

PEJABAT SEKRETARIS PERUSAHAAN

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan Pencatatan Bursa Efek, Perseroan telah menunjuk Tiur Simamora sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 001/SM/SKDIR/VI/2013 tanggal 18 Juni 2013.

Profil Sekretaris Perusahaan

Tiur Simamora

Sekretaris Perusahaan

Umur

66 tahun, per 31 Desember 2023

Kewarganegaraan

Indonesia

Domisili

Jakarta Selatan

Riwayat Pendidikan

Sarjana Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung (1982)

Riwayat Penunjukan di Perseroan

Diangkat sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor: 001/SM/SKDIR/VI/2013 tanggal 18 Juni 2013 tentang pengangkatan Tiur Simamora sebagai Sekretaris Perusahaan

Perjalanan Karir

  • Mengawali karir di PT Indhasana yang kemudian berubah nama menjadi PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk sejak tahun 1988 dengan jabatan terakhir sebagai Direktur dan Corporate Secretary (2008-2012)
  • Dalam periode tersebut juga merangkap sebagai:
    1. Direktur PT John Crane Indonesia (PMA) (1999- 2001)
    2. Direktur PT Kertas Basuki Rachmat (2007- 2010)
    3. Komisaris PT Kertas Blabak (2008-2009)
    4. Komisaris PT Hutan Ketapang Industri (2008- 2010)
  • Saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas ICSA (Indonesia Corporate Secretary Association).

Rangkap Jabatan

Di dalam Perseroan:

  • Head of Corporate Legal

Di Luar Perseroan:

  • Anggota Dewan Pengawas ICSA (Indonesia Corporate Secretary Association).

Hubungan Afiliasi

Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pemegang saham

Kualifikasi/Sertifikasi Profesional yang Dimiliki

Kurator & Pengurus, Advokat, Mediator

Kepemilikan Saham Perseroan

Tiur Simamora tidak memiliki saham Perseroan

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SEKRETARIS PERUSAHAAN

Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan secara umum adalah termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,
  2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi peraturan perundang undangan di bidang pasar modal,
  3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola Perusahaan yang meliputi:
    • Melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan,
    • Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu,
    • Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS,
    • Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris,
    • Pelaksanaan program orientasi terhadap Perusahaan untuk Direksi dan/atau Dewan Komisaris, dan
    • Bertanggung jawab atas proses penyusunan dan penyampaian Laporan Tahunan
  4. Bertindak sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham, OJK dan pemangku kepentingan lainnya, dan
  5. Mewakili Perseroan dalam korespondensi dengan otoritas pasar modal sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Perseroan.

PROGRAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEKRETARIS PERUSAHAAN

Perseroan mengikutsertakan Sekretaris Perusahaan dalam kegiatan pengembangan kompetensi seperti pelatihan, seminar, workshop untuk menunjang pelaksanaan tugas mereka sebagai berikut:

Tanggal Pelatihan/Lokakarya/Seminar Penyelenggara Pelatihan
10 Januari 2023 Outlook Industri Jasa Keuangan 2023 OJK Institute
12 Januari 2023 Implementing Regulation of HPP Law Issued in December 2022 RSM Indonesia
2 Februari 2023 Implementasi Artificial Intelligence di Industri Jasa Keuangan OJK Institute
15 Februari 2023 Seminar “Update Perpajakan dalam Mencermati Penerapan PP No. 50 dan PP No. 55 Tahun 2022" AEI_SF Consulting
16 Februari 2023 ESG Update: Sustainability Disclosure Introduction to ISSB ICSA
21 Februari 2023 Corporate Governance Officer Workshop Series Batch 9 (Fasilitator) ICSA
22 Februari 2023 Implementasi dan Internalisasi Tata Kelola ICSA
22 Februari 2023 Overview Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) KNKG
22 Februari 2023 Sosialisasi Annual Report Award 2022 KNKG
Februari 2023 SID Diligent Webinar Series Part 4 : How Boards Can Implement an Integrated Approach to Climate Risk and Strategy Diligent
23 Maret 2023 Seminar Penerbitan “Green, Social and Sustainability (GSS) Bonds IDX
28 Maret 2023 Mengenal ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS): Peran dan Lingkupnya dalam Tata Kelola Perusahaan ICSA
11 Mei 2023 Peluang Metaverse di Industri Jasa Keuangan OJK Institute
16 Mei 2023 Fundamental of Wealth Management OJK Institute
Mei 2023 Biodiversity Fundamentals : The Business for Action UN Global Compact Academy
22 Mei 2023 Memperkuat Ketahanan Nasional di Industri Jasa Keuangan OJK Institute
25 Mei 2023 Introduction to Sustainable Bonds International Capital Market Association
8 Juni 2023 Addressing Gender-Based Violence And Harassment : The Role of Corporate Roles IDX_UNGC_IFC_UN WOMEN
13 Juni 2023 Diskusi Strategi dan Penerapan UU P2SK bagi Perusahaan Terbuka AEI_Hukum Online_AHP
13 Juni 2023 The Future of Sustainability Reporting: An Exclusive Forum for Regulators and Listed Companies in Indonesia IDX
23 Juni 2023 Sosialisasi Peraturan Bursa Nomor I-L : tentang Suspensi Efek Sosialisasi Peraturan Papan Pemantauan Khusus Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dan Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus IDX
Juli 2023 Taking Collective Action for Anti Corruption UN Global Compact Academy
20 Juli 2023 Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU P2SK Dalam Rangka Penguatan Sektor Pasar Modal OJK Institute
Juli 2023 POJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan POJK NO 31/POJK.04/2017 tentang Pengeluaran Saham Dengan Nilai Nominal Berbeda ICSA
27 Juli 2023 Peluang Perdagangan Karbon Dalam Rangka Dekarbonisasi OJK Institute
31 Juli 2023 Workshop Asosiasi Emiten Indonesia - 31 Juli 2023 Diskusi Penelaahan Implementasi POJK Terkait Perusahaan Terbuka AEI
25-26 Juli 2023 Peran Aktuaris dalam Implementasi Siaran Pers DSAK-IAI tentang Pengatribusian Imbalan Pada Periode Jasa Pusat Pembinaan Profesi Keuangan-AKKAI-AEI
1 Agustus 2023 Peran Aktuaris dalam Implementasi Siaran Pers DSAK-IAI tentang Pengatribusian Imbalan Pada Periode Jasa Deloitte
1 Agustus 2023 POJK 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan AEI-OJK
3 Agustus 2023 PMK 66 Tahun 2023 Tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan DirJen Pajak
24 Agustus 2023 Leadership in Changing Atmosphere OJK Institute
Agustus 2023 SDG 16 Business Framework and Reporting-Inspiring Transformational Governance IGCN-IDX-Bapenas_GRI
19-20 September 2023 Penyesuaian Sistem Terdampak NPWP AEI-DJP
19 September 2023 Perdagangan Karbon IDX
21 September 2023 Peluang dan Tantangan Fintech P2P Lending di Era UU P2SK OJK Institute
26 September 2023 PMK Nomor 72 Tahun 2023 tentang Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud AEI-DJP
6 Oktober 2023 Sosialisasi Ketentuan dan Pelaporan Free Float IDX
10 Oktober 2023 Sosialisasi Implementasi Standardisasi Informasi Laporan Keuangan (SILK) AEI-DJP
Oktober 2023 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penilaian untuk Tujuan Perpajakan AEI DJP
7 November 2023 Panel Diskusi: Assuring Family Owned Business Sustainability by Building Trust Through Governance KNKG
9 November 2023 ASEAN Corporate Governance Scorecard Revised October 2023 ICSA
16 November 2023 2023 World Anti Corruption Conference Towards a Corrupt Free Future-Strengthening Global Governance Together Malaysia Anti Corruption Commission
November 2023 Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS) Revise Oct 2023 RSM
November 2023 PMK Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat ketetapan Pajak Dan Surat Tagihan Pajak AEI DJP
23 November 2023 Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU P2 SK Dalam Rangka Penguatan Literasi, Inklusi dan Perlindungan Konsumen OJK Institute
7 Desember 2023 Carbon Trading Overview : Nol Karbon Indonesia SR Asia Indonesia, Sustainability Festival – “Pathway to Net Zero Emission” IDX_SR Asia Indonesia
7 Desember 2023 Sustainable Acts : Why Now, What Next Mandiri Institute
7 Desember 2023 Enhancing ESG Through Best Practices in Accounting OJK Institute
13 Desember 2023 Sosialisasi Program Insentif BPDLH untuk Mitigation Plans & Outcomes IDX-UNDP-BPDLH
14 Desember 2023 Economic Outlook 2024: Penguatan Ekonomi Indonesia ICSA
20 Desember 2023 An Overview of Asean Corporate Governance Scorecard RSM

PELAKSANAAN TUGAS SEKRETARIS PERUSAHAAN 2023

Sepanjang tahun 2023, Sekretaris Perusahaan telah melaksanakan beberapa tugas dan kegiatan, diantaranya:

  1. Menyampaikan Laporan Daftar Pemegang Saham dan Hutang Valas ke OJK dan Bursa secara berkala setiap bulan sebelum tanggal 10
  2. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris menyelenggarakan 12 kali rapat bersama Direksi dan Dewan Komisaris
  3. Menyelenggarakan Aksi Korporasi
    1. RUPST dan RUPSLB tanggal 29 Maret 2023 di Semarang.
    2. Pembagian dividen tunai tahunan tahun buku 2023 hasil keputusan RUPST, pada 28 April 2023.
    3. Pembagian dividen tunai interim tahun buku 2023 hasil keputusan rapat Direksi, pada 20 November 2023.

    Agar seluruh aksi korporasi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan, Sekretaris Perusahaan telah melaksanakan hal-hal berikut:

    • Berkoordinasi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia di antaranya tentang jadwal-jadwal penting, pengumuman, pendistribusian dividen.
    • Berkoordinasi dengan Biro Administrasi Efek (BAE) dalam menyiapkan daftar pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS dan data pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen, pelaksanaan pemotongan PPH atas dividen untuk menindaklanjuti keputusan RUPS mengenai pembagian dividen tahun buku 2022 dan dividen interim tahun buku 2023.
    • Berkoordinasi dengan Notaris yang akan membuat Berita Acara RUPS dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku
    • Melaporkan hasil RUPS kepada OJK dan Bursa serta mengumumkan pada situs web Bursa Efek melalui SPE-OJK dan IDXNet, situs web KSEI dan Perseroan termasuk jadwal pembagian dividen setelah berkoordinasi dengan Bursa.
  4. Menyelenggarakan Public Expose Tahunan 2023 pada 29 November 2023 bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia. Pada saat yang sama juga dilakukan konferensi pers
  5. Mengikuti workshop, seminar, sosialisasi dan pendalaman peraturan-peraturan terkait pasar modal serta topik lainnya yang diselenggarakan oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, AEI, ICSA, IGCN Bappenas dan institusi lainnya. Terlibat dalam Focus Group Discussion Task Force Keuangan Berkelanjutan.
  6. Menjadi pengurus pada Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) dengan jabatan Anggota Dewan Pengawas.
  7. Menjadi Fasilitator dalam seminar/workshop yang diselenggarakan oleh ICSA.
  8. Menyampaikan keterbukaan Informasi kepada OJK, Bursa dan masyarakat melalui Spe-OJK, IDXNet dan situs web Perseroan untuk peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dengan Perseroan dan informasi lainnya yang perlu diketahui oleh pemangku kepentingan khususnya Yang menyangkut ESG (Environment, Social and Governance)