Loading...

Anggaran Dasar

PT. Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (“Perseroan”) didirikan pada tahun 1975 berdasarkan Akta Pendirian No. 21 tanggal 18 Maret 1975, Notaris Kahirman Gondodiwirjo, di Semarang, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) tertanggal 16 Mei 2000 No. 39 Tambahan No. 2440.

Pada Tahun 2007 Anggaran Dasar Perseroan disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimuat dalam Akta No. 45 tanggal 30 Agustus 2007, dibuat oleh Notaris Subiyanto Putro, SH., M.Kn., di Semarang, dan diumumkan dalam BNRI tertanggal 16 Mei 2008 No. 40 Tambahan No. 6449.

Pada tahun 2015 Anggaran Dasar Perseroan disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dimuat dalam Akta Nomor 53 tanggal 13 Mei 2015, dibuat oleh Notaris Prof. DR Liliana Tedjosaputro, SH., MH., MM., di Semarang dan diumumkan dalam BNRI tertanggal 14 Juli 2015 No. 56 Tambahan No. 37078.

Pada tahun 2019, perubahan Anggaran Dasar menyesuaikan maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 19 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Tahun 2017, dimuat dalam Akta Nomor 02 tanggal 09 April 2019, dibuat oleh Notaris Retno Hertiyanti, SH.,MH., di Semarang dan diumumkan dalam BNRI tertanggal 23 Maret 2019 No. 33 Tambahan No. 13387.

Pada tahun 2020 Anggaran Dasar Perseroan disesuikan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Perubahan Anggaran Dasar dimuat dalam Akta Nomor 59 tanggal 27 Agustus 2020, dibuat oleh Notaris Fathiah Helmi, SH., di Jakarta Selatan, telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0375421 tanggal 29 Agustus 2020.

Perubahan Anggaran Dasar terakhir, dimuat dalam Akta Nomor 130 tanggal 29 Maret 2023, dibuat oleh Notaris Stefanus Yuwono Tedjosaputro, ST., SH., MBA., MSIS., Mkn., MH., di Semarang dan telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0051100 tanggal 10 April 2023. Perubahan ini menyesuaikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.

Periode Unduh
Akta No. 130 tanggal 29 Maret 2023  Unduh (1.01 MB)
Akta No. 59 tanggal 27 Agustus 2020  Unduh (14.1 MB)
Akta No. 2 tanggal 9 April 2019  Unduh (5.90 MB)
BNRI Akta No. 53 tanggal 13 Mei 2015  Unduh (3.83 MB)
BNRI Akta No. 45 tanggal 30 Agustus 2007  Unduh (17.1 MB)
BNRI Akta No. 21 tanggal 18 Maret 1975  Unduh (7.69 MB)