Loading...
komisaris
Warga negara Indonesia, lahir di Rembang tahun 1949 (75 tahun). Diangkat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan RUPST tanggal 30 Mei 2018 dan diangkat kembali sebagai Komisaris berdasarkan Keputusan RUPST tanggal 30 Maret 2022.
Pendidikan
Rangkap Jabatan
Di dalam Perseroan:
Di Luar Perseroan:
Rangkap jabatan di atas tidak bertentangan dengan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Pengalaman Kerja/Jabatan Sebelumnya
Periode | Posisi | Perusahaan | Pengalaman |
Mei 2013 - Mei 2018 | Komisaris Utama | PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk |
Pengembangan Kompetensi/Pelatihan 2024
Hubungan Afiliasi
Kepemilikan Saham